Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Pertimbangan Bank Syariah dalam Menentukan Nisbah Bagi Hasil Pembiayaan (Mudharabah)



Perkembangan perbankan syariah selama kurun waktu kurang lebih enam tahun telah menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah di negeri ini. Dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991 yang kemudian menjadi awal muncul dan lahirnya bank-bank syariah lain di indonesia, sistem perbankan syari’ah membuktikan kekuatan dan ke eksistensi nya pada krisis ekonomi yang melanda negeri ini pada tahun 1998. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan sistem bunganya. Dalam menjalankan operasionalnya bank syari’ah tidak menggunakan sistem bunga, melainkan dengan prinsip bagi hasil, dengan profit loss sharing atau pun revenue sharing. Prinsip bagi hasil dipilih karena lebih adil dan maslahah nya lebih besar bagi pihak-pihak yang terkait didalamnya. Terbukti dengan tahannya dari serangan kriris moneter dan prospek cerah perkembangan bank syari’ah hingga kini. Dengan prinsip bagi hasil pula bank syari’ah menetapkan dalam setiap akad yang dilakukan. Termasuk salah satu didalamnya adalah akad mudharabah. Didalam industri perbankan syari’ah tentu sudah familiar dengan akad ini, mengingat ini adalah salah satu akad yang paling banyak digunakan dalam transaksi. Sebagaimana bank pada umumnya, pembiayaan tentu menjadi salah satu tugas pokok dari bank, menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit (mudharib) yang nantinya akan diberikan pinjaman berupa dana segar. Tentunya dengan perjanjian dan ketentuan pembagian keuntungan yang telah disepakati sebelumnya. Bank syari’ah pun melakukan aktivitas yang sama. Pembagian keuntungannya bisa dengan prinsip profit loss sharing ataupun revenue sharing. Pertimbangan yang dilakukan oleh bank syariah dalam menentukan nisbah bagi hasil adalah dengan mempertimbangkan referensi tingkat (marjin) keuntungan dan perkiraan tingkat keuntungan bisnis/proyek.



Ketersediaan

SM 0291/15SM 0291/15Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0291/15
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0291/15
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.