Detail Cantuman

Image of Peranan dan Prosedur Audit Syariah pada Lembaga Zakat

Akuntansi Syariah

Peranan dan Prosedur Audit Syariah pada Lembaga Zakat



Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peranan dan prosedur audit syariah pada lembaga zakat. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 3 (tiga) peran audit syariah pada lembaga zakat, yaitu: meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercaayan publik. Pelaksanaan audit syariah pada lembaga pengelola zakat (OPZ) berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah atas Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat. Audit Syariah pada lembaga OPZ bertujuan agar OPZ memiliki laporan keuangan yang berkualitas dan berhati-hati dalam mengelola zakat, serta sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, hal ini sebagai bentuk akuntabilitas organisasi pengelola zakat kepada stakeholder zakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Lembaga pengelola zakat perlu mengoptimalkan pelaksanaan audit syariah untuk menigkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepercaayan publik.



Ketersediaan

SM 766/24SM 766/24Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 766/24
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
24 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.