Detail Cantuman

Image of Analisis Praktik Crowdfunding pada Website Kitabisa.com (Perspektif Fiqh Muamalah)

Hukum Ekonomi Syariah

Analisis Praktik Crowdfunding pada Website Kitabisa.com (Perspektif Fiqh Muamalah)



Meningkatnya rasa kemanusiaan masyarakat Indonesia dalam tolong menolong serta teknologi yang terus berkembang mengakibatkan muncul inovasi dalam melakukan kebaikan. Platform Crowdfunding yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia adalah Kitabisa.com yang memfasilitasi donasi dan penggalangan dana dilakukan secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis terhadap praktik Crowdfunding website kitabisa pada sisi fiqh muamalah. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitian atau disebut juga dengan (library research). Data dalam penelitian ini didapatkan melalui website Kitabisa, syarat ketentuan yang diterapkan dan melalui wawancara terstruktur kepada pakar fiqh muamalah. Hasil dari penelitian ini adalah Crowdfunding kitabisa kategori medis, non-medis, zakat & bencana alam telah sesuai dengan syariah dari segi akad, berakhirnya akad, fee, terjadinya perselisihan. Akad yang digunakan dalam praktiknya ialah ijarah, dan biaya admin sebagai ujroh dari akad ijarah yang berlaku. Dalam perselisihan terdapat hal yang perlu ditiinjau kembali sehingga dapat sesuai dengan syariah.



Ketersediaan

S 1514/23S 1514/23Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
S 1514/23
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
71 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.