Detail Cantuman

Image of Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Sperma Sapi dengan Inseminasi Buatan di Janapria Kabupaten Lombok Tengah

Hukum Ekonomi Syariah

Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Sperma Sapi dengan Inseminasi Buatan di Janapria Kabupaten Lombok Tengah



Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan fikih muammalah terhadap jual beli sperma sapi dengan inseminasi buatan dan praktik jual beli sperma sapi dengan inseminasi buatan di kecamatan janapria kabupaten lombok tengah. Dikarenakan dalam hadist diterangkan bahwa menjual sperma hewan pejantan dilarang oleh Islam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) merupakan penelitian yang dilakukan di lokasi untuk menyelidiki gejala objektif yang terjadi di lokasi. Sumber data yang digunakan adalah data primer data yang diperoleh secara langsung dari pelaku dan data skunder yaitu data yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, jurnal, buku buku dan lain lain. Cara pengumpulan datanya melalui wawancara observasi dan dokumentasi sehingga semua data yang diperoleh dapat dianalisa dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa saat melakukan praktik inseminasi buatan pada sapi, masyarakat Janapria memberikan upah kepada inseminator atau petugas, bayaran tersebut bukan hanya bayaran upah atas jasa inseminasi buatan dan termasuk juga harga bayaran sperma yang ditambahkan dalam bayaran yang di minta oleh
inseminator.



Ketersediaan

S 1304/22S 1304/22Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
S 1304/22
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
97 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 1304/22
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.