Detail Cantuman

Image of Akad Pembiayaan Murabahah dalam Perspektif Fatwa DSN NOMOR 04/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG MURABAHAH

Perbankan Syariah

Akad Pembiayaan Murabahah dalam Perspektif Fatwa DSN NOMOR 04/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG MURABAHAH



Murabahah adalah akad jual beli produk dengan menetapkan harga beli dan keuntungan yang disepakati antara penjual dan pembeli. Kedua belah pihak sepakat margin sebagai keuntungan, murabahah mengharuskan penjual untuk menginformasikan pembeli tentang harga pembelian barang serta jumlah keuntungan yang ditambahkan ke biaya agar transaksi menjadi transparan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep akad murabahah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Penulis mengumpulkan informasi dan kajian dari buku, artikel, jurnal, fatwa DSN MUI, dan kritik terhadap murabahah bank syariah. Hasil temuan menyarankan bahwa secara keseluruhan akad pembiayaan murabahah di bank syariah harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang telah digariskan dalam fatwa DSN MUI tentang murabahah agar praktik murabahah di bank syariah tetap konsisten dengan ide syariah.



Ketersediaan

SM 721/22SM 721/22Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 721/22
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 721/22
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.