Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Manajemen Risiko Pembiayaan dan Non Performing Financing (NPF) pada Bank Syariah



Non Perfoming Financing (NPF) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola masalah pembiayaan yang ada. Permasalahan perbankan syariah yang terjadi saat ini yaitu lambatnya pertumbuhan pembiayaan syariah yang mengakibatkan kontribusi pembiayaan syariah masih berada dibawah 5%, dan
meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah. Dengan penerapan manajemen risiko bank syariah akan dengan mudah mengenali risiko pembiayaan bermasalah, mengambil risiko tersebut, mentransformasikannya menjadi peluang bisnis dan menjadi keunggulan kompetitif bank dalam bersaing di pasar keuangan syariah atau umumnya. Pokok pembahasan dalam penulisan ini adalah memberikan gambaran bagaimana korelasi antara tingkat NPF dengan manajemen risiko pembiayaan. Jika manajemen risikonya pembiayaannya baik, NPF rendah. Begitu sebaliknya. Metode yang digunakan dalam pembahasan ini adalah metode deskriptif yaitu menggambarkan suatu kondisi atau pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Dari hasil pembahasan ini didapat bahwa solusi yang efektif untuk menekan angka NPF adalah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam manajemen risiko pembiayaan bank syariah.



Ketersediaan

SM 0460/17SM 0460/17Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0460/17
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0460/17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.