Detail Cantuman

Image of Penerapan Tax Amnesty dalam Tinjauan Maqashid Syariah

Akuntansi Syariah

Penerapan Tax Amnesty dalam Tinjauan Maqashid Syariah



Penelitian ini menjelaskan penerapan tax amnesty dalam tinjauan maqashid syariah. Tax amnesty bukanlah kebijakan yang baru, Indonesia pernah menerapkan tax amnesty atau kebijakan yang serupa pada tahun 1984 dan 2008 yang dinilai kurang berhasil. Dan kini pemerintah menerapkan kembali tax amnesty pada 1 Juli 2016. Tinjauan maqashid
syariah diterapkan terhadap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Penerapan tax amnesty ini ditinjau dalam menjaga 5 unsur pokok dalam maqashid syariah yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan tax amnesty mempunyai kelebihan dan kekurangannya, dapat menjaga dan mengancam unsur pokok dalam maqashid syariah.



Ketersediaan

SM 0448/17SM 0448/17DigitalTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0448/17
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0448/17
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.