Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Tinjauan Hukum Fiqih terhadap Hutang dalam Aqiqah



Aqiqah merupakan wujud rasa syukur kepada Allah dengan kelahiran seorang anak. Anjuran ibadah aqiqah termuat dalam hadits dari Rasulullah yang kemudian diriwayatkan oleh para sanad dan perawinya. Dikalangan masyarakat banyak yang sudah melaksanakan aqiqah sesuai dengan anjuran agama islam, namun banyak juga masyarkat yang belum mampu melaksanakan aqiqah dikarenakan keterbatasan finansial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan fiqih muamalah terhadap aqiqah dengan menggunakan pembiayaan (kredit). Dalam menyusun penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan cara wawancara, mengumpulkan sumber dari buku dan jurnal ilmiah mengenai hukum fiqih pada pelaksanaan aqiqah menggunakan pembiayaan (kredit). Aqiqah sendiri pada dasarnya adalah sunnah muakkadah, tidak berdosa bagi yg tidak menjalankan dan tidak memberatkan bagi yg belum mampu.



Ketersediaan

SM 0673/19SM 0673/19Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0673/19
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0673/19
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
41502139
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.