Detail Cantuman

Image of Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pemenuhan Prinsip Syariah pada Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan di Perusahaan Pembiayaan Syariah

Akuntansi Syariah

Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pemenuhan Prinsip Syariah pada Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan di Perusahaan Pembiayaan Syariah



Penelitian ini mengungkapkan peran DPS dalam melaksanakan pemenuhan prinsip syariah dengan melaksanakan tugas dan tanggungjawab berdasarkan POJK No.30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola yang baik bagi perusahaan pembiayaan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan studi literatur dengan pendekatan hukum normatif deskriptif untuk menentukan fungsi tugas dan tanggung jawab DPS dengan menyesuaikan peraturan-peraturan yang terkait dengan tugas DPS dalam melaksanakan pengawasan syariah. Hasilnya peran dan tanggungjawab DPS yang dipaparkan dengan kajian literatur dan wawancara tidak berstruktur yang dilakukan penulis kepada 2 (dua) DPS di perusahaan pembiayaan syariah dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang terwujud dalam tiga fungsi. Fungsi koordinasi seperti pengarahan, pemikiran, saran dan nasehat kepada Direksi perusahaan pembiayaan syariah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan aspek syariah, fungsi pengawasan seperti mencermati, memeriksa, mengkaji dan menilai implementasi fatwa DSN pada operasional pembiayaan syariah dan pada pada fungsi pelaporan, DPS belum dapat dilaksanakan secara ideal tertuang dalam surat edaran OJK



Ketersediaan

SM 0553/18SM 0553/18DigitalTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0553/18
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0553/18
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.