Detail Cantuman

Image of Pajak Air Tanah di Indonesia dalam Perspektif Syariat Islam

Akuntansi Syariah

Pajak Air Tanah di Indonesia dalam Perspektif Syariat Islam



Perkembangan zaman membuat pertumbuhan industri-industri di Indonesia meningkat. Fenomena ini menimbulkan bencana bagi masyarakat, hal itu disebabkan karena industri-industri tersebut melakukan penggalian dan pemanfaatan air tanah secara berlebihan. Sehingga masyarakat menderita kekeringan dan kesulitan mendaparkan air bersih. Oleh karenanya pemerintah menetapkan pajak air tanah bagi industri yang melakukan penggalian dan pemanfaatan air tanah sebagai bentuk kompensasi yang harus dibayarkan untuk tetap melestarikan sumber daya air dan kesejahteraan masyarakat. Dalam agama Islam dasar kebolehan memungut pajak tidak disebutkan secara langsung sehingga hal ini memunculkan berbagai perbedaan pandangan ulama. Ulama yang mengaramkan ditetapkannya pajak karena menganggap bahwa pajak mendzalimi rakyat, adapun mayoritas ulama kontemporer membolehkan ditetapkannya pajak dengan syarat pajak harus dipungut dengan adil, dari orang-orang yang kaya, dialokasikan kepada hal-hal yang tidak melanggar Syariat Islam, dan hanya dipungut ketika negara dalam keadaan darurat.



Ketersediaan

SM 0559/18SM 0559/18DigitalTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0559/18
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0559/18
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.