Detail Cantuman

No image available for this title

Akuntansi Syariah

Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pemenuhan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Good Corporate Governance Pada Perbankan Syariah



Peneitian ini berangkat dari perkembangan industri perbankan syariah yang semakin pesat dan menuntut untuk dilaksanakannya good corporate governance (GCG) guna mencegah perbankan syariah dari berbagai resiko kerugian, baik kerugian finansial maupun resiko reputasi. Pelaksanaan GCG pada industri perbankan syariah harus memenuhi kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance). Untuk memastikan pemenuhan prinsip syariah maka diperlukan dewan pengawas syariah (DPS) yang berfungsi untuk menjaga kepatuhan bank terhadap prinsip syariah dalam aktivitasnya mengelola dana nasabah. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009tentang pelaksanaan GCG pada bank syariah memberikan kebijakan yang komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab DPS dalam memastikan terpenuhinya prinsip syariah dalam pelaksanaan GCG di perbankan syariah.



Ketersediaan

SM 0251/14SM 0251/14Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0251/14
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0251/14
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.