Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Persaingan Usaha di Indonesia Dalam Perspektif Islam



Pokok yang akan dibahasa dalam karya tulis ini adalah bagaimana persaingan usaha di Indonesia dalam perspektif No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat Dan persaingan usaha menurut Islam, dengan karya tulis yang disusun ini diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai larangan-larangan yang seharusnya diketahui oleh pelaku usaha sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha serta larangan yang telah diatur oleh Islam dalam persaingan usaha. Dalam hal ini penulis lebih membahas mengenai : persaingan usaha yang sudah tercantum dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan keterkaitan dengan persaingan usaha yang dilarang dalam Islam. ; serta larangan praktek persaingan usaha yang belum terakomodir dalam Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat akan tetapi telah diakomodir oleh islam. Karyatulis ini memfokuskan pembahasan pada persaingan usaha dalam Undang-undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan persaingan usaha yang dilarang Islam. Karya tulis ini menegaskan bahwa Islam dan hukum positif mengatur secara tegas tentang larangan usaha dan keseimbangan pasar dan adanya keterkaitan antara keduanya.



Ketersediaan

SM 0311/15SM 0311/15Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0311/15
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0311/15
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.