Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Tinjauan Fiqh Terhadap Akad Tabaru Pada Asuransi Syariah



Asuransi Syariah sesuai dengan fungsinya yang mengelola serta menyalurkan dana masyarakat atau peserta asuransi, memiliki amanah besar dalam mengelola dana dari peserta asuransi. Pengelola asuransi berani mengambil resiko atas pengelolaan dana yang ingin dikembangkan serta menanggulangi biaya klaim yang dialami peserta asuransi apabila terkena musibah. Dengan adanya akad Tabarru yang harus melekat pada transaksi Asuransi, umat muslim khususnya juga harus mengetahui bagaimana penerapan akad Tabarru pada Asuransi yang dibenarkan oleh ajaran Islam, banyak ulama yang berpendapat melarang asuransi dan membolehkan transaksi asuransi yang tidak ada mengandung unsur riba, ketidakpastian, perjudian dan sebagainya. Peneliti ingin mengetahui akad Tabarru menurut Pandangan Fiqh pada
Asuransi Syariah, penelitian ini juga dilakukan secara deskriptif. Diharapkan kedepannya penentuan tentang akad Tabarru pada Asuransi Syariah dapat lebih jelas diketahui oleh masyarakat muslim dan tidak meragukan lagi, agar peserta asuransi tidak melakukan transaksi yang dilarang oleh ajaran Islam.



Ketersediaan

SM 0324/15SM 0324/15Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0324/15
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0324/15
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.