Detail Cantuman

Image of Analisis Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Zakat dalam Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus pada Lembaga Pengelolaan Zakat yang dibentuk oleh Pemerintah)

Hukum Ekonomi Syariah

Analisis Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Dana Zakat dalam Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus pada Lembaga Pengelolaan Zakat yang dibentuk oleh Pemerintah)



Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan dana zakat dalam hukum positif Indonesia, dengan studi kasus pada lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), kasus (case approach), dan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa penanggulangan pidana kasus penyalahgunaan dana zakat melalui putusan-putusan menggunakan Pasal 2 (1) jo Pasal 3 UU Tipikor, dengan syarat memenuhi 4 unsur pidana pada pasal tersebut. Adapun unsur utama yang mendasari pelaku dikenakan pasal pidana berdasarkan UU Tipikor adalah, perbuatan pelaku dapat menyebabkan kerugian keuangan/perekonomian negara. Faktor lain yang mempengaruhi diterapkannya UU Tipikor adalah keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menerapkan pasal pidana pada surat dakwaan. JPU dalam menerapkan dakwaan alternatif/primair-subsidair, tidak didasarkan pada ketentuan pidana Undang-Undang lain yang relevan, seperti UU Pengelolaan Zakat. Namun, hanya berfokus pada pasal pidana UU Tipikor. Kedua, hasil analisis menggunakan asas lex specialis systematis, yang dominan memiliki kekhususan dari segi materiil, formil, dan subjek (adresat) adalah Pasal 37 jo Pasal 40 UU Pengelolaan Zakat. Atas dasar asas systematische specialiteit, Pasal 37 jo Pasal 40 UU Pengelolaan Zakat dalam kasus ini lebih relevan untuk diterapkan dibandingkan dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU Tipikor. Dengan demikian, dapat dikatakan penerapan hukum yang dilakukan oleh Majelis Hakim pada putusan-putusan tersebut kurang tepat jika menerapkan ketentuan pidana yang ada pada UU Tipikor. Seharusnya, apabila terjadi tindakan pidana di bidang pengelolaan zakat, maka UU Pengelolaan Zakat merupakan pilar utama yang harus diterapkan.



Ketersediaan

SKR 1875/24SKR 1875/24Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SKR 1875/24
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
121 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.