Detail Cantuman

Image of Tinjauan Hukum Labeling Hotel Syariah Berdasarkan Hukum Positif dan Fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 (Studi Kasus Hotel De Umbrella Mansion Syariah Ciputat)

Hukum Ekonomi Syariah

Tinjauan Hukum Labeling Hotel Syariah Berdasarkan Hukum Positif dan Fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 (Studi Kasus Hotel De Umbrella Mansion Syariah Ciputat)



Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Ketentuan Hukum Positif Dan Hukum Islam Dalam Sertifikasi Hotel Syariah dan menganalisis penerapan Fatwa DSN-MUI No. 108 Tahun 2016 tentang Pariwisata Syariah di Hotel De Umbrella Mansion Syariah Ciputat. Metode yang digunakan adalah normatif-empiris, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasilnya hukum positif seperti UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mendukung operasional hotel syariah, sementara hukum Islam menegaskan pentingnya prinsip syariah dalam pengelolaan hotel. Menunjukkan hotel telah menerapkan prinsip syariah, seperti larangan tamu non-mahram menginap bersama dan aturan berpakaian bagi karyawan. Namun, pemisahan fasilitas antara tamu laki-laki dan perempuan serta penyediaan tempat ibadah masih perlu diperbaiki. Disarankan hotel memperbaiki fasilitas ibadah dan memperkuat penerapan syariah.



Ketersediaan

SKR 1873/24SKR 1873/24Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SKR 1873/24
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
58 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.