Detail Cantuman
Hukum Ekonomi Syariah
Tinjauan Yuridis Pembatalan Wakaf di Pengadilan Agama (Analisis Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks)
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan pembatalan wakaf dalam putusan Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks. dan metode Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe deskriptif, menggunakan pendekatan hukum normatif dengan sumber data primer dan sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Hasil kesimpulan penelitian ini adalah yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan pembatalan wakaf dalam putusan Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks yaitu harta yang diwakafkan oleh termohon merupakan harta Bersama berdasarkan sertifikat hak milik Nomor:20695, Pemohon merupakan saudara kandung Almarhum berdasarkan surat pernyataan ahli waris, Pihak nazhir tidak terlalu jauh meneliti syarat-syarat wakaf. Objek wakaf terbengkalai, Termohon menyatakan tidak keberatan dan bersedia membatalkan ikrar wakaf tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut majelis hakim menyatakan Akta ikrar wakaf tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
Ketersediaan
SKR 1811/24 | SKR 1811/24 | Rak Skripsi | Tersedia |
Informasi Detail
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.