Detail Cantuman

Image of Tinjauan Yuridis Pembatalan Wakaf di Pengadilan Agama (Analisis Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks)

Hukum Ekonomi Syariah

Tinjauan Yuridis Pembatalan Wakaf di Pengadilan Agama (Analisis Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks)



Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan pembatalan wakaf dalam putusan Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks. dan metode Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe deskriptif, menggunakan pendekatan hukum normatif dengan sumber data primer dan sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Hasil kesimpulan penelitian ini adalah yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan pembatalan wakaf dalam putusan Nomor 1954/Pdt.G/2023/PA.Mks yaitu harta yang diwakafkan oleh termohon merupakan harta Bersama berdasarkan sertifikat hak milik Nomor:20695, Pemohon merupakan saudara kandung Almarhum berdasarkan surat pernyataan ahli waris, Pihak nazhir tidak terlalu jauh meneliti syarat-syarat wakaf. Objek wakaf terbengkalai, Termohon menyatakan tidak keberatan dan bersedia membatalkan ikrar wakaf tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut majelis hakim menyatakan Akta ikrar wakaf tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.



Ketersediaan

SKR 1811/24SKR 1811/24Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SKR 1811/24
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
80 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.