Detail Cantuman

Image of Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Program Shopee Affiliate Penjual di Aplikasi Shopee

Hukum Ekonomi Syariah

Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Program Shopee Affiliate Penjual di Aplikasi Shopee



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme Program Shopee Affiliate Penjual serta mengetahui pandangannya dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif-empiris bersifat kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data primer diperoleh dari observasi dan dokumentasi terkait Program Shopee Affiliate Penjual, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan seperti KUH Perdata tentang perjanjian, KUH Dagang tentang Komisioner, dan Fatwa DSN-MUI. Kesimpulan penelitian ini adalah pertama, Program Shopee Affiliate Penjual menerapkan sistem komisi dari klik tautan, yaitu komisi diberikan jika terjadi penjualan setelah dipotong pajak. Kedua, hubungan hukum antara Shopee dan afiliator penjual dalam program Shopee Affiliate penjual menurut hukum islam memiliki kesamaan dengan akad ju



Ketersediaan

SKR 1804/24SKR 1804/24Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SKR 1804/24
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
59 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.