Detail Cantuman

Image of Model Strategi Sertifikasi Halal Implementasi UU No 33 Tahun 2014 : Analisis Systematics Literature Review

Manajemen Bisnis Syariah

Model Strategi Sertifikasi Halal Implementasi UU No 33 Tahun 2014 : Analisis Systematics Literature Review



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model strategi peningkatan sertifikasi halal implementasi UU No. 33 Tahun 2014 untuk dapat menjadi rekomendasi Lembaga dan pengurus sertifikasi halal di berbagai wilayah Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Alat analisis data menggunakan teknik PRISMA (Preferred Reporting Items for Systematic Review and Meta-Sintesis). Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diambil dari software Publish or Perish pada database Google Scholar. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 150 karya tulis yang menjadi populasi, yang kemudian disaring dan menghasilkan 11 artikel akhir yang menjadi sumber data utama dalam penelitian. Dari 11 pasal yang diolah, semuanya merupakan model strategi peningkatan sertifikasi halal yang efektif sebagai upaya pemerataan sertifikasi halal dalam mencapai tujuan Indonesia menjadi produsen produk halal dunia. Ditemukan empat model strategi peningkatan jumlah sertifikasi halal di masa depan yang dapat menjadi acuan utama Keenam model tersebut yakni : (1) pelatihan sertifikasi halal, (2) sosialisasi, (3) penerapan regulasi, (4) pendampingan, (5) pengembangan sdm (6) peningkatan layanan.



Ketersediaan

SKR 1790/24SKR 1790/24Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SKR 1790/24
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
74 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.