Detail Cantuman

Image of Analisis Penerapan PSAK 109 dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada BAZNAS Pusat

Akuntansi Syariah

Analisis Penerapan PSAK 109 dalam Penyusunan Laporan Keuangan pada BAZNAS Pusat



Laporan keuangan ialah neraca danperhitungan rugi laba serta segala keterangan-keterangan yang dimuat dalam lampiran-lampiranya antara lain laporan sumber dan penggunaan dana Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan peneliti mengetahui Perlakuan dan penerapan akuntansi zakat yang dilakukan BAZNAS menggunakan sistem pencatatan accrual basis (berbasis akrual). Sistem ini merupakan suatu sistem pencatatan dimana dalam hal ini transaksi yang terjadi dicatat berdasarkan konsep pengakuan sesungguhnya. Dalam proses pencatatan akuntansinya BAZNAS menggunakan sistem terkomputerisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif komparatif yaitu penelitian yang menggambarkan atau menerangkan gejala dari variabel-variabel yang digunakan untuk mengetahui perbedaan. Hasil atau keluaran dari sistem ini berupa akun-akun dan saldo buku besar yang bersumber dari transaksi yang telah diinput. Sistem ini terhubung langsung dengan BAZNAS pusat sehingga BAZNAS pusat lebih mudah dalam melakukan pengawasan kepada setiap cabangnya. Perbedaan persamaan penerapan praktik akuntansi zakat yang ada di BAZNAS berdasarkan PSAK No. 109, ditemukan bahwa dalam hal pengakuan, pengukuran dan penyajian BAZNAS ada sesuai dan tidak sesuai dengan PSAK No. 109.



Ketersediaan

SM 743/23SM 743/23Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 743/23
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
56 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.