Detail Cantuman
Hukum Ekonomi Syariah
Analisis Fikih Muamalah terhadap Praktek Pinjaman dan Jual Beli oleh Pengepul dan Petani Jagung (Studi Kasus di Desa Baturaja Bungin Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Oku Timur)
Hutang piutang dan jual beli adalah suatu kegiatan muamalah yang lekat dengan kehidupan manusia seperti yang dilakukan oleh masyarakat di desa baturaja bungin. rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana praktek pinjaman dan jual beli oleh pengepul dan petani jagung di Desa Baturaja Bungin dan bagaimana perspektif Fikih Muamalah terhadap pinjaman dan jual beli tersebut. Metode penelitian pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan data Lapangan (Field Research). menggunakan sumber data primer dan sekunder yaitu petani, pengepul dan sumber pustaka. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan metode berpikir induktif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa pinjaman yang terjadi terdapat persyaratan berupa penjualan hasil panen tidak boleh kepada selain pemberi pinjaman hal itu termasuk kedalam pinjaman bersyarat dan akad pada transaksi jual beli merupakan akad fasid karena potongan harga sebesar 100 - 200 rupiah yang menjadikan syarat saling ridho tidak terpenuhi. Pinjaman bersyarat dan akad yang fasid merupakan transaksi yang tidak diperbolehkan dalam islam.
Ketersediaan
S 1503/23 | S 1503/23 | Rak Skripsi | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
S 1503/23
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2023 |
Deskripsi Fisik |
94 hlm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SKR
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Langgeng Maulana
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.