Detail Cantuman

Image of Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Bagi Hasil oleh Petani Udang (Studi kasus di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur)

Hukum Ekonomi Syariah

Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Bagi Hasil oleh Petani Udang (Studi kasus di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur)



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan tinjauan fikih muamalah terhadap sistem bagi hasil yang terjadi di Desa Bandar Negeri. Pada daerah ini berpotensi besar dalam kegiatan usaha perikanan khususnya tambak udang, melihat hal ini kerjasama sesuai dengan sistem syariah menjadi hal yang dibutuhkan oleh masyarakat yang mayoritas beragama muslim. Dimana pada praktiknya terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan hukum dalam perjanjian bagi hasil ini. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diolah dengan tiga tahap, yaitu reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan yaitu praktik perjanjian kerjasama di Desa Bandar Negeri termasuk ke dalam akad mudharabah dalam pandangan fikih muamalah. Kesesuaian fikih muamalah terhadap akad mudharabah yang berada di Desa Bandar Negeri ditinjau dari rukun dan syarat sudah terpenuhi maka akad mudharabah yang terjadi di Desa Bandar Negeri sah menurut pandangan fikih muamalah.



Ketersediaan

S 1443/23S 1443/23Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
S 1443/23
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
83 hlm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SKR
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.