Detail Cantuman
Hukum Ekonomi Syariah
Analisis Hukum Islam Terhadap Biaya Jasa Fundraising Zakat Pada Fintech
Perkembangan teknologi saat ini sangat berkembang pesat, pemanfaatan dari teknologi juga berdampak pada dunia keuangan, finansial teknologi menjadi salah satu bagian dari perkembangan tersebut. Fintech e-commerce menyediakan fitur pembayaran zakat, yang mana sudah bekerja sama dengan lembaga/badan zakat tersertifikasi. Penelitian ini mengkaji tentang hukum fikih muamalah terhadap biaya jasa fundraising zakat pada fintech, sehingga menggunakan kajian teoritis dan referensi lain yang terkait dengan nilai, budaya, dan norma yang berkembang saat ini . Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif, sumber datanya diperoleh atau dikutip dari beberapa sumber literatur ilmiah, di antaranya kitab kontemporer, buku, jurnal, dan berita serta dilengkapi dengan wawancara LAZ yang bekerja sama dengan Shopee dan Tokopedia. Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme biaya jasa penghimpunan zakat pada fintech e-commerce Shopee dan Tokopedia, pada praktik tersebut diperbolehkan selama praktik itu sesuai dengan syariat dan selama tidak ada dalil yang melarangnya.
Ketersediaan
S 1381/22 | S 1381/22 | Rak Skripsi | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
S 1381/22
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2022 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
S 1381/22
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Nur'ani Junianti Pertiwi
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.