Detail Cantuman

Image of Analisis Konsep Perlindungan Konsumen pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Konsep Khiyar Aib pada Fikih Muamalah serta Penerapannya dalam Jual Beli Online (Studi Kasus Platform Social Commerce Evermos)

Hukum Ekonomi Syariah

Analisis Konsep Perlindungan Konsumen pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Konsep Khiyar Aib pada Fikih Muamalah serta Penerapannya dalam Jual Beli Online (Studi Kasus Platform Social Commerce Evermos)



Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Konsep Perlindungan Konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengandung konsep Stric Liability yaitu setiap pelaku usaha bertanggung jawab terhadap konsumen yang mengalami kerugian dalam bentuk kewajiban untuk memberikan ganti rugi barang atau jasa yang diperjual belikan. Bentuk tanggung jawab atas pemberian ganti rugi terhadap konsumen merupakan penerapan yang telah dilakukan didalam transaksi jual beli online Platform Social Commerce Evermos. Konsep Khiyar



Ketersediaan

S 1299/22S 1299/22Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
S 1299/22
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 1299/22
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.