Detail Cantuman
Perbankan Syariah
Manajemen Risiko Pembiayaan dan Non Performing Financing (NPF) pada Bank Syariah
Non Perfoming Financing (NPF) adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola masalah pembiayaan yang ada. Permasalahan perbankan syariah yang terjadi saat ini yaitu lambatnya pertumbuhan pembiayaan syariah yang mengakibatkan kontribusi pembiayaan syariah masih berada dibawah 5%, dan
meningkatnya rasio pembiayaan bermasalah. Dengan penerapan manajemen risiko bank syariah akan dengan mudah mengenali risiko pembiayaan bermasalah, mengambil risiko tersebut, mentransformasikannya menjadi peluang bisnis dan menjadi keunggulan kompetitif bank dalam bersaing di pasar keuangan syariah atau umumnya. Pokok pembahasan dalam penulisan ini adalah memberikan gambaran bagaimana korelasi antara tingkat NPF dengan manajemen risiko pembiayaan. Jika manajemen risikonya pembiayaannya baik, NPF rendah. Begitu sebaliknya. Metode yang digunakan dalam pembahasan ini adalah metode deskriptif yaitu menggambarkan suatu kondisi atau pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat. Dari hasil pembahasan ini didapat bahwa solusi yang efektif untuk menekan angka NPF adalah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam manajemen risiko pembiayaan bank syariah.
Ketersediaan
SM 0460/17 | SM 0460/17 | Rak Studi Mandiri | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SM 0460/17
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SM 0460/17
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Nazrah Sarah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.