Detail Cantuman

Image of Pengaruh Pendidikan dan Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Penerapan Kepatuhan Syariah di Bank Umum Syariah

Akuntansi Syariah

Pengaruh Pendidikan dan Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Penerapan Kepatuhan Syariah di Bank Umum Syariah



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendidikan dan rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah terhadap penerapan kepatuhan syariah di Bank Umum Syariah. Variabel independen pada penelitian ini adalah pendidikan Dewan Pengawas Syariah (DPS), dan rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol, sedangkan variabel dependen adalah kepatuhan syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif pendekatan asosiatif, data yang digunakan adalah data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang terdaftar di OJK. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampel jenuh yaitu 14 Bank Umum Syariah dengan 65 data observasi. Metode analisis yang digunakan ialah metode regresi data panel, dengan menggunakan alat analisis E-Views 9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) berpengaruh positif terhadap penerapan kepatuhan syariah. Sedangkan pendidikan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol tidak memiliki pengaruh positif terhadap penerapan kepatuhan syariah.



Ketersediaan

S 1143/21S 1143/21Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
S 1143/21
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 1143/21
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.