Detail Cantuman
Akuntansi Syariah
Penerapan Tax Amnesty dalam Tinjauan Maqashid Syariah
Penelitian ini menjelaskan penerapan tax amnesty dalam tinjauan maqashid syariah. Tax amnesty bukanlah kebijakan yang baru, Indonesia pernah menerapkan tax amnesty atau kebijakan yang serupa pada tahun 1984 dan 2008 yang dinilai kurang berhasil. Dan kini pemerintah menerapkan kembali tax amnesty pada 1 Juli 2016. Tinjauan maqashid
syariah diterapkan terhadap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Penerapan tax amnesty ini ditinjau dalam menjaga 5 unsur pokok dalam maqashid syariah yakni agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan tax amnesty mempunyai kelebihan dan kekurangannya, dapat menjaga dan mengancam unsur pokok dalam maqashid syariah.
Ketersediaan
SM 0448/17 | SM 0448/17 | Digital | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SM 0448/17
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SM 0448/17
|
Tipe Isi |
Digital
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Fitri Trisnawati
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.