Detail Cantuman

Image of Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Arisan Online

Perbankan Syariah

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Arisan Online



Arisan adalah budaya yang biasa di Indonesia dan juga dipraktekkan di negeri-negeri kaum muslimin di berbagai belahan dunia. Para ulama kontemporer berbeda pendapat terkait muamalah ini. Sebagian dari mereka mengharamkannya dan sebagian lagi memubahkannya Pokok permasalahan pada tulisan ini ialah bagaimana hukum Islam menjelaskan praktik muamalah pada mekanisme arisan berbasis online. Serta pandangan para ulama terkait mekanisme yang sesuai syariat Islam. Tujuan yang ingin dicapai adalah memberikan gambaran kepada masyarakat terkait hukum arisan berbasis online. Setelah dikaji, maka didapati bahwa hukum terkuat untuk arisan adalah mubah. Arisan dikatakan mubah karena fakta arisan adalah fakta qordh (utang-piutang), sementara syariat Islam membolehkan akad qordh dan Rasulullah sendiri pun melakukan akad qordh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui kajian pustaka yang mengunakan sumber data dari buku dan jurnal yang ditinjau aspek ilmiahnya melalui al-Qur



Ketersediaan

SM 0701/20SM 0701/20Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0701/20
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0701/20
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
41302012
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.