Detail Cantuman
Perbankan Syariah
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Mekanisme Arisan Online
Arisan adalah budaya yang biasa di Indonesia dan juga dipraktekkan di negeri-negeri kaum muslimin di berbagai belahan dunia. Para ulama kontemporer berbeda pendapat terkait muamalah ini. Sebagian dari mereka mengharamkannya dan sebagian lagi memubahkannya Pokok permasalahan pada tulisan ini ialah bagaimana hukum Islam menjelaskan praktik muamalah pada mekanisme arisan berbasis online. Serta pandangan para ulama terkait mekanisme yang sesuai syariat Islam. Tujuan yang ingin dicapai adalah memberikan gambaran kepada masyarakat terkait hukum arisan berbasis online. Setelah dikaji, maka didapati bahwa hukum terkuat untuk arisan adalah mubah. Arisan dikatakan mubah karena fakta arisan adalah fakta qordh (utang-piutang), sementara syariat Islam membolehkan akad qordh dan Rasulullah sendiri pun melakukan akad qordh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui kajian pustaka yang mengunakan sumber data dari buku dan jurnal yang ditinjau aspek ilmiahnya melalui al-Qur
Ketersediaan
SM 0701/20 | SM 0701/20 | Rak Studi Mandiri | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SM 0701/20
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2020 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SM 0701/20
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
41302012
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Ajeng Emilia Ismail
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.