Detail Cantuman

Image of Penerapan Khiyar dalam Jual Beli Online pada Transaksi Cash on Delivery

Perbankan Syariah

Penerapan Khiyar dalam Jual Beli Online pada Transaksi Cash on Delivery



Khiyar atau pilihan merupakan hak yang diberikan kepada pembeli dan penjual apakah akan melanjutkan atau membatalkan transaksi mereka. Dalam transaksi jual beli online sistem cash on delivery, pembeli melakukan kontak langsung dengan penjual, oleh karena itu agar terciptanya kerelaan dan kepuasan antara kedua belah pihak, hak khiyar dapat diterapkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui serta menganalisis terkait penerapan khiyar dalam jual beli online pada transaksi cash on delivery. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Data yang digunakan adalah data skunder yang dikumpulkan dari buku, jurnal, website, dan majalah. Penulis merumuskan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan khiyar dalam jual beli online pada transaksi cash on delivery. Adapun prosesnya, yaitu jual beli online pada transaksi cash on delivery pada Lazada dan tinjauan dari segi fiqih muamalah. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan khiyar dalam transaksi cash on delivery telah diterapkan untuk melindungi hak-hak pembeli melalui kebijakan bolehnya pengembalian barang pada saat bertransaksi akan tetapi, tidak semua khiyar.
Adapun khiyar yang digunakan hanya ada tiga khiyar yaitu: khiyar aib, khiyar ru’yah, dan khiyar syarat.



Ketersediaan

SM 0591/18SM 0591/18DigitalTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0591/18
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0591/18
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.