Detail Cantuman

Image of Penerapan Sistem Operasional Asuransi Syariah pada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Mengacu pada Fatwa MUI No. 98 Tahun 2015

Akuntansi Syariah

Penerapan Sistem Operasional Asuransi Syariah pada BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Mengacu pada Fatwa MUI No. 98 Tahun 2015



Penelitian ini bertujuan untuk membuat langkah-langkah yang diperlukan dalam upaya penerapan sistem operasional asuransi syariah pada BPJS Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu dengan cara memaparkan data yang diperoleh secara langsung. Data yang dipergunakan oleh penulis adalah data sekunder yang diperoleh melalui pendekatan studi literatur, yang relevan dan tersedia dalam buku, jurnal, sumber-sumber internet dan sebagainya yang berhubungan dengan BPJS kesehatan, Fatwa MUI, dan Sistem operasional asuransi syariah. Hasil yang didapat dari penelitian ini yakni dalam pengelolaan premi yang dibayarkan peserta BPJS kesehatan terbagi menjadi 3 (tiga) alokasi dana, yaitu dana tabarru (kebajikan), tabungan (investasi), dan upah (ujrah) bagi pengelola BPJS kesehatan. Akad yang digunakan saat pembayaran kontribusi adalah akad hibah, akad yang digunakan antara peserta kolektif dengan BPJS kesehatan adalah akad wakalah bil ujrah, dan akad yang digunakan dalam rangka pengembangan investasi adalah akad muawwadhah.



Ketersediaan

SM 0691/20SM 0691/20Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0691/20
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0691/20
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
Tersedia soft file
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.