Detail Cantuman
Perbankan Syariah
Arisan dalam Perspektif Islam
Penelitian ini mengungkapkan arisan yang dilakukan secara umum dibolehkan secara syariah dan jenis apa saja yang dilarang untuk digunakan dalam arisan secara perspektif Islam. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan bahwa arisan pada dasarnya bersifat mubah. Namun, perlu diperhatikan unsur-unsur yang termasuk dalam kegiatan arisan tersebut. Dalam arisan konvensional, kebanyakan pendapat ulama mengatakan boleh, karena tidak ada unsur yang mengandung kegiatan muamalah yang diharamkan seperti riba dan gharar. Sedangkan arisan khusus, boleh tidaknya arisan tersebut sangat bergantung dengan sistem yang digunakan. Sistem yang digunakan harus terbebas dari perkara yang diharamkan seperti gharar dan riba. Sedangkan objek yang didapatkan juga harus halal, jelas keberadaannya
dan memenuhi unsur dan rukun akad. Sehingga apabila semua hal tersebut terpenuhi, maka arisan dapat menjadi perkara yang dibolehkan dalam Islam, bahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
41502080
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Muhammad Fahru Rhozi
|
Versi lain/terkait
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.