Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Tinjauan Historis Praktik Mudharabah di Zaman Rasulullah SAW Sampai Era Kontemporer



Penelitian ini adalah untuk meninjau sejarah praktik mudharabah yang dilakukan mulai pada zaman Rasulullah, sahabat dan sejarah pembangunan baitul mal kemudian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar-dasar
teori yang terkait mudharabah dalam fqih dan perbankan syari’ah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mudharabah adalah kontrak antara dua pihak dimana satu pihak disebut shahibul al-mal (investor) mempercayakan uang kepada pihak kedua, yang disebut mudharib , untuk tujuan menjalankan usaha dagang. Praktik mudharabah yang dilakukan pada zaman Rasulullah dan zaman kontemporer terdapat beberapa perbedaan yaitu: 1) tujuan transaksi yang dilakukan pada zaman Rasul adalah untuk berinvestasi dengan pihak lain yaitu mudharib, sedangkan pada zaman kontemporer akad mudharabah digunakan untuk produk pembiayaan atau sebagai penyedia fasilitas. 2) bentuk transaksi yang dilakukan pada zaman Rasul yaitu perdagangan,
investasi dan simpanan harta, sedangkan pada zaman kontemporer bentuk transaksi yang dilakukan yaitu pembiayaan modal kerja, tabungan dan investasi. 3) pelaksaan akad yang dilakukan pada zaman Rasul langsung antara mudharib dan shahibul mal, sedangkan dizaman kontemporer yaitu pada perbankan syariah bahwa bank sebagai pihak ketiga dan perantara dari pada shahibul mal.



Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
41502044
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.