Detail Cantuman

No image available for this title

Akuntansi Syariah

Pengawasan Syariah di Perbankan Syariah Studi di ASEAN



Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem Pengawasan Syariah di lembaga Perbankan Syariah di Negara-Negara anggota ASEAN. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi pustaka berdasarkan jurnal-jurnal dan undang-undang yang berlaku di masing-masing negara ASEAN mengenai sistem pengawasan syariah. Hasil dari penelitian ini ialah dari 11 Negara anggota ASEAN hanya 6 Negara yang memiliki dan menerapkan Perbankan Syariah. Diantaranya ialah Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Philifina. Dari keenam negara tersebut hanya 3 negara yang memiliki regulasi pengawasan syariah yakni Malaysia, Indonesia dan Brunai Darussalam.



Ketersediaan

SM 0610/18SM 0610/18Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0610/18
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0610/18
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.