Detail Cantuman
Perbankan Syariah
Pengembangan dan Pemanfaatan Harta dalam Islam
Dalam Islam, harta merupakan amanah atau titipan yang Allah berikan pada manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia. Harta yang merupakan mutlak milik Allah tersebut dalam pengembangan dan pemanfaatannya haruslah sesuai dengan syariat yang sudah ditentukan. Dengan harta, tak banyak manusia yang dibutakan oleh gemerlapnya dunia dan lupa akan tujuan diberikannya harta tersebut, seperti pada kasus korupsi dan penipuan lainnya yang terus mengalami peningkatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengembangan dan pemanfaatan harta yang sesuai menurut aturan Islam. Dalam penelitian ini terjawab bahwa dalam kegiatan ekonomi cara untuk mengembangkan harta yaitu dengan jual-beli, investasi, dan syirkah. sedangkan dalam pemanfaatannya
haruslah digunakan untuk hal yang tidak dilarang dalam Islam yaitu terhindar dari perbuatan tabdzir (boros), dan ishraf (berlebihan).
Ketersediaan
SM 0489/17 | SM 0489/17 | Rak Studi Mandiri | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SM 0489/17
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2017 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SM 0489/17
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Farah Azkia
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.