Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Pengembangan dan Pemanfaatan Harta dalam Islam



Dalam Islam, harta merupakan amanah atau titipan yang Allah berikan pada manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia. Harta yang merupakan mutlak milik Allah tersebut dalam pengembangan dan pemanfaatannya haruslah sesuai dengan syariat yang sudah ditentukan. Dengan harta, tak banyak manusia yang dibutakan oleh gemerlapnya dunia dan lupa akan tujuan diberikannya harta tersebut, seperti pada kasus korupsi dan penipuan lainnya yang terus mengalami peningkatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengembangan dan pemanfaatan harta yang sesuai menurut aturan Islam. Dalam penelitian ini terjawab bahwa dalam kegiatan ekonomi cara untuk mengembangkan harta yaitu dengan jual-beli, investasi, dan syirkah. sedangkan dalam pemanfaatannya
haruslah digunakan untuk hal yang tidak dilarang dalam Islam yaitu terhindar dari perbuatan tabdzir (boros), dan ishraf (berlebihan).



Ketersediaan

SM 0489/17SM 0489/17Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0489/17
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0489/17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.