Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Jual Beli Followers Sosial Media Instagram dalam Perspektif Hukum Islam



Jual beli followers sosial media Instagram saat ini menjadi salah satu bisnis yang diminati banyak orang, terbukti dengan banyaknya website, blog, atau di dalam Instagram itu sendiri menyediakan jasa tambah followers dengan
variasi jumlah followers beserta harganya. Penelitian ini membahas mengenai jual beli followers sosial media Instagram dalam perspektif hukum Islam dengan pendekatan study literature pustaka (library research) mengumpulkan data dari berbagai buku, jurnal, artikel, dan website. Setelah mengkaji lebih dalam terdapat beberapa kelalaian dalam jual beli ini. Salah satunya terdapat unsur gharar dalam followers palsu yang dapat merugikan salah satu pihak. Jual beli ini terdapat juga unsur kebohongan yang dilakukan oleh penjual atau pembeli. Jual beli ini bertentangan dengan ketentuan dasar sosial media Instagram. Jual beli ini adalah jual beli batal(batil), oleh sebab itu jual beli followers ini memiliki ketidaksesuaian dalam jual beli perspektif hukum Islam.



Ketersediaan

SM 0516/17SM 0516/17Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0516/17
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0516/17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

JudulEdisiBahasa
Endorsement pada Media Sosial Instagram dalam Pandangan Marketing Syariahid

Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.