Detail Cantuman
Perbankan Syariah
Transaksi Emas Secara Tidak Tunai (Perdebatan Ulama yang Membolehkan Transaksi Emas Secara Tidak Tunai)
Penelitian ini membahas tentang transaksi emas secara tidak tunai yang disertai bantahan tentang pendapat atas kebolehan transaksi emas secara tidak tunai tersebut, sementara metode penelitian ini ialah metode sekunder dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu membaca dari berbagai sumber tertulis seperti buku-buku dan media dokumentasi lainnya. Dari hasil penelitian tersebut penulis menemukan bahwa transasksi emas secara tidak tunai tidak diperbolehkan. Kekhawatiran adanya praktek riba terselubung serta adanya pendapat kuat tentang larangan/ pengharaman transaksi emas secara tidak tunai yang dilihat dari asbabul wurud sebuah haditst yang menyatakan pengharaman transaksi emas secara tidak tunai sehingga pada akhirnya haram Menjual / menukar emas dengan perak atau sebaliknya disertai rusaknya transaksi apabila transaksi tersebut dilakukan secara tidak tunai.
Ketersediaan
SM 0535/18 | SM 0535/18 | Rak Studi Mandiri | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SM 0535/18
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SM 0535/18
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Sumiati
|
Versi lain/terkait
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Emas sebagai Mata Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam | id | |
Analisis Hukum Islam terhadap Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai | id | |
Investasi Emas Melalui Pool Account Dalam Perspektif Islam | id |
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.