Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Transaksi Emas Secara Tidak Tunai (Perdebatan Ulama yang Membolehkan Transaksi Emas Secara Tidak Tunai)



Penelitian ini membahas tentang transaksi emas secara tidak tunai yang disertai bantahan tentang pendapat atas kebolehan transaksi emas secara tidak tunai tersebut, sementara metode penelitian ini ialah metode sekunder dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yaitu membaca dari berbagai sumber tertulis seperti buku-buku dan media dokumentasi lainnya. Dari hasil penelitian tersebut penulis menemukan bahwa transasksi emas secara tidak tunai tidak diperbolehkan. Kekhawatiran adanya praktek riba terselubung serta adanya pendapat kuat tentang larangan/ pengharaman transaksi emas secara tidak tunai yang dilihat dari asbabul wurud sebuah haditst yang menyatakan pengharaman transaksi emas secara tidak tunai sehingga pada akhirnya haram Menjual / menukar emas dengan perak atau sebaliknya disertai rusaknya transaksi apabila transaksi tersebut dilakukan secara tidak tunai.



Ketersediaan

SM 0535/18SM 0535/18Rak Studi MandiriTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0535/18
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0535/18
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

JudulEdisiBahasa
Emas sebagai Mata Uang dalam Perspektif Ekonomi Islamid
Analisis Hukum Islam terhadap Jual Beli Emas Secara Tidak Tunaiid
Investasi Emas Melalui Pool Account Dalam Perspektif Islamid

Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.