Detail Cantuman

Image of Repurchase Agreement (Repo) Syariah dalam Perspektif Fiqih dan Akuntansi

Akuntansi Syariah

Repurchase Agreement (Repo) Syariah dalam Perspektif Fiqih dan Akuntansi



Repo syariah merupakan salah satu jenis instrumen pasar uang yang ditawarkan dalam pasar uang syariah sebagai salah satu kebijakan yang dikeluarkan BI dalam Operasi Pasar Terbuka untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Repo syariah sudah diatur di dalam fatwa DSN No 94/DSN-MUI/VI/2014. Akan tetapi regulasi khusus terkait repo syariah
belum dikeluarkan oleh Dewan Standar khususnya terkait pencatatan akuntansinya. Sehingga memungkinkan banyaknya persepsi tentang pencatatan akuntansi repo syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad yang digunakan dalam transaksi repo syariah adalah akad jual beli sesungguhnya (al-bai’ al-haqiqi) dan Wa’d (janji) yang sudah diputuskan melalui fatwa dengan pertimbangan yang matang dan diatur dalam Buletin Teknis 12 yang dikeluarkan oleh DSAS pada bulan februari 2017 yang mengatur tentang perlakuan akuntansi transaksi repo syariah.



Ketersediaan

SM 0557/18SM 0557/18DigitalTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
SM 0557/18
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SM 0557/18
Tipe Isi
Digital
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.