Detail Cantuman
Akuntansi Syariah
Penyerapan Fatwa DSN-MUI tentang Murabahah ke dalam PSAK 102
Murâbahah merupakan salah satu akad pada produk perbankan syariah yang menempati posisi unggul diantara produk-produk yang lain. Karena dianggap sederhana dan memiliki kemiripan dengan kredit yang biasa digunakan di perbankan pada umumnya. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan bahkan paradigma yang keliru bahwa perbankan syariah sama saja dengan perbankan konvensional. Maka, sembilan fatwa tentang murâbahah yang menjadi rujukan dalam penyusunan PSAK 102 hadir untuk menjaga efektifitas dan kesyariahan produk murâbahah. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis penyerapan fatwa DSN-MUI tentang murâbahah ke dalam PSAK 102 Akuntansi murâbahah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi dokumentasi (Documentary Study). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari sembilan fatwa tentang murâbahah yang sudah disahkan oleh DSN-MUI hanya 62,5% yang sudah diserap ke dalam PSAK 102, karena terdapat dua fatwa dan beberapa ketentuan yang tidak diserap ke dalam PSAK tersebut.
Ketersediaan
SM 0558/18 | SM 0558/18 | Digital | Tersedia |
Informasi Detail
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SM 0558/18
|
Penerbit | STEI SEBI : Depok., 2018 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SM 0558/18
|
Tipe Isi |
Digital
|
Tipe Media |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subjek | |
Info Detail Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Een Nurhasanah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Informasi
DETAIL CANTUMAN
Kembali ke sebelumnya
STEI SEBI REPOSITORY
Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.