Detail Cantuman

No image available for this title

Perbankan Syariah

Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Beli Ulang Distributor Multi Level Marketing Syariah pada PT Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI)



Minat beli ulang adalah salah satu cara untuk mengukur tingkat loyalitas distributor di tengah sengitnya persaingan ekonomi dalam dan luar negeri. PT HPAI hadir menjadi salah satu perusahaan besar milik Muslim Indonesia yang menggunakan MLM syariah sebagai strategi pemasarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat beli ulang distributor MLM syariah, dan objek penelitian ini adalah Agen HNI-HPAI yang tersebar di berbagai wilayah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dan kuantitatif dengan menggunakan alat bantu SPSS. Sedangkan untuk analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah Analisis Faktor yaitu dengan menggunakan pendekatan Exploratory Factor Analysis dan metode ekstraknya adalah Principal Component Analysis. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner online dan berhasil diperoleh 130 responden. Adapun variabel yang
digunakan untuk diekstrak faktor pada penelitian ini berjumlah 18 variabel. Setelah melalui tahap-tahap analisis faktor, hanya terbentuk 3 faktor yaitu Faktor 1: Success Plan Perusahaan yang terdiri dari variabel 9 variabel, Faktor 2: Nilai yang Dirasakan yang terdiri dari 5 variabel, dan Faktor 3: Pelayanan Perusahaan yang terdiri dari 4 variabel.



Ketersediaan

S 547/17S 547/17Rak SkripsiTersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
S 547/17
Penerbit STEI SEBI : Depok.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
S 547/17
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas


Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya


STEI SEBI REPOSITORY


Repositori STEI SEBI dikembangkan sebagai tempat koleksi-koleksi karya sivitas akademika STEI SEBI disimpan & disebarluaskan.